Ekonomi
DPR Memeriksa Pasar Kramat Jati, Temukan Minyak Goreng Tidak Sesuai Takaran
Melindungi kepentingan konsumen, inspeksi DPR di Pasar Kramat Jati mengungkap ketidaksesuaian dalam pengukuran minyak goreng—apa yang akan terjadi selanjutnya?

Pada 14 Maret 2025, DPR melakukan inspeksi mendadak di Pasar Kramat Jati, dipimpin oleh Wakil Ketua Sufmi Dasco Ahmad dan anggota Komisi VI. Kami tiba di pasar pada pagi hari, sekitar pukul 07:51 WIB, bertekad untuk menyelidiki kepatuhan terhadap regulasi minyak goreng. Inspeksi ini berfokus pada memastikan bahwa produk-produk memenuhi standar yang telah ditetapkan, terutama terkait pengemasan dan pelabelan.
Saat kami memeriksa berbagai merek minyak goreng, kami segera menemukan bahwa beberapa, termasuk Rizki, tidak memenuhi ekspektasi regulasi. Merek Rizki, misalnya, mengklaim mengandung 800 mililiter minyak. Namun, setelah diukur, kami menemukan bahwa isinya jauh lebih sedikit dari yang diiklankan. Ketidaksesuaian ini menimbulkan kekhawatiran serius tentang praktik pemasaran yang menipu yang dapat menyesatkan konsumen. Tanggung jawab kami adalah untuk menjaga kepatuhan pasar, dan pelanggaran seperti ini merusak kepercayaan publik.
Selain itu, kami mencatat tren yang mengkhawatirkan: banyak produk minyak yang tidak memiliki tanggal kedaluwarsa yang jelas dan kode batang yang dapat dipindai. Ketidakadaan ini tidak hanya melanggar regulasi tetapi juga menimbulkan risiko kesehatan potensial bagi konsumen. Tanggal kedaluwarsa sangat penting untuk memastikan bahwa minyak goreng tetap aman untuk digunakan, sementara kode batang memfasilitasi manajemen inventaris dan pelacakan dalam kasus penarikan produk. Kekurangan elemen-elemen penting ini menandakan kegagalan dalam mematuhi standar keselamatan dasar.
Mengingat temuan kami, kami merekomendasikan penarikan segera produk-produk minyak yang tidak mematuhi dari pasar. Sangat penting bahwa konsumen memiliki akses ke produk yang aman dan diwakili dengan akurat. Inspeksi kami di Pasar Kramat Jati menegaskan kebutuhan mendesak untuk pemantauan dan penegakan regulasi minyak goreng yang lebih ketat untuk melindungi kesehatan dan keselamatan publik.
Kami memahami bahwa kepatuhan bukan hanya soal mengikuti aturan; ini tentang membina pasar di mana konsumen dapat mempercayai produk yang mereka beli. Inspeksi di Pasar Kramat Jati merupakan pengingat bahwa kewaspadaan diperlukan untuk memastikan semua pemain pasar mematuhi pedoman yang telah ditetapkan.
Kami akan mendorong kerangka regulasi yang ditingkatkan dan mekanisme pengawasan untuk mencegah masalah seperti ini terjadi kembali. Komitmen kami terhadap kesejahteraan konsumen tetap teguh, dan kami akan terus mendorong transparansi dan integritas di pasar. Bersama-sama, kita dapat bekerja menuju masa depan di mana kepatuhan pasar adalah norma, dan konsumen dapat membuat pilihan informasi tentang produk yang mereka beli.