Ekonomi
Thomas Djiwandono Menekankan Pentingnya Kemandirian Ekonomi di Era Digital
Meningkatkan kemandirian ekonomi di era digital sangat penting untuk masa depan Indonesia, tetapi bagaimana kita dapat mencapai tujuan transformasi ini?

Saat kita menavigasi kerumitan era digital, mencapai kemandirian ekonomi menjadi penting bagi trajektori pertumbuhan Indonesia. Ekonomi digital diproyeksikan mencapai USD 200 miliar pada tahun 2030, membuatnya penting bagi kita untuk mengembangkan kemandirian dalam teknologi dan infrastruktur digital. Potensi ekonomi ini menekankan perlunya upaya bersama untuk memanfaatkan inovasi digital sambil memastikan bahwa tenaga kerja kita siap menghadapi tuntutan lanskap baru ini.
Salah satu elemen kunci dalam transformasi ini adalah pengembangan tenaga kerja. Dengan lebih dari 66% populasi Indonesia saat ini menggunakan internet, memupuk keterampilan digital sangat penting. Kita harus memastikan bahwa tenaga kerja kita dapat beradaptasi dengan teknologi yang berubah cepat dan berkembang dalam pasar global yang semakin kompetitif. Ini berarti berinvestasi dalam program pendidikan dan pelatihan yang melengkapi individu dengan keterampilan yang diperlukan untuk unggul di industri digital.
Dengan memprioritaskan literasi digital dan pelatihan teknis, kita dapat memberdayakan tidak hanya pemuda tetapi juga perempuan dan komunitas yang kurang terlayani, menciptakan ekonomi yang lebih inklusif.
Pemerintah memainkan peran penting dalam proses ini, mengakui digitalisasi sebagai penggerak utama untuk memberdayakan usaha kecil dan menengah (UKM) dan perempuan. Kelompok-kelompok ini sangat penting untuk penciptaan pekerjaan dan ketahanan ekonomi. Saat kita mendukung UKM dalam transformasi digital mereka, kita meningkatkan kapasitas mereka untuk bersaing di pasar global. Pemberdayaan ini, pada gilirannya, akan merangsang peluang kerja, mempromosikan lingkungan ekonomi yang lebih kuat bagi semua.
Selain itu, Undang-Undang Omnibus tentang Sektor Keuangan menyediakan kerangka hukum yang solid yang mendukung keuangan digital dan inisiatif fintech. Undang-undang ini tidak hanya memastikan perlindungan konsumen tetapi juga mendorong ekonomi digital yang berkelanjutan. Dengan menciptakan lingkungan regulasi yang kondusif untuk inovasi, kita dapat menarik investasi dan mendorong pengembangan teknologi baru yang bermanfaat bagi masyarakat secara keseluruhan.
Memperkuat kemandirian digital kita membutuhkan upaya kolaboratif lintas pemerintah, sektor swasta, dan mitra internasional. Dengan bekerja bersama, kita dapat membangun infrastruktur dan kerangka kerja regulasi yang diperlukan yang memfasilitasi pertumbuhan yang adil. Kemitraan ini sangat penting untuk menciptakan ekosistem digital di mana inovasi berkembang dan peluang dapat diakses oleh semua orang.